anak artis di penjara

Leon Dozan Tersangka Usai Aniaya Pacar, Juga Terancam Hukuman Penghinaan Institusi

Artis Leon Dozan resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora. Anak Willy Dozan dan Betharia Sonatha itu dianggap mencukupi bukti telah melakukan tindakan tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo bicara mengenai kasus Leon Dozan. Ia menyebut bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu diamankan kepolisian sejak kemarin malam.

“Baik teman-teman sekalian terkait adanya kekerasan yang dilakukan terhadap korban atas nama Rinoa, 19 tahun, dan yang dilaporkan pada 8 November 2023, tadi malam kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 20.00 WIB di rumahnya, di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca Juga : Geger Isu Megawati Tolak Salaman dengan Kaesang

Leon Dozan disebut Susatyo telah melakukan kekerasan sebanyak dua kali terhadap Rinoa Aurora. Pertama, pada tanggal 30 September 2023 yang terjadi di Mal Cinere. Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023 di kediaman pacarnya di Gambir, Jakarta Pusat.

“Kepada tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP atau penganiayaan. Terhitung hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” tuturnya.

Motif Leon Dozan melakukan kekerasan ke Rinoa Aurora dilandasi rasa cemburu. Keduanya telah menjalin hubungan sejak Oktober 2022. “Ada rasa cemburu akibat melihat chat sehingga tersangka melakukan penganiayaan dan kekerasan pada korban,” kata Susatyo.

“Penganiyaan pakai tangan, memfiting, berdasarkan hasil visum ada terdapat luka pada korban. Sesuai visum ada di bagian tangan, sekitar leher, paha. Kasat nanti akan sampaikan,” sambungnya.

Leon Dozan terancan hukuman 5 tahun penjara karena penganiayaan. Hukuman bisa makin berat lantaran ia juga diusut perihal penghinaan institusi kepolisian.

“Selain itu mengenai ucapan tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terhadap penistaan institusi Polri. Mungkin semua media sudah melihat di TV, mendengar di media sosial ucapan-ucapan itu disampaikan dengan lantang dan jelas. Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi,” pungkasnya.

Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polri

Artis Leon Dozan kini jadi tersangka. Leon Dozan dijadikan tersangka usai aniaya pacarnya hingga hina polri. Berdasarkan rangkuman detikcom, Jumat (17/11/2023), kasus Leon Dozan mencuat karena videonya memiting seorang wanita yang ternyata merupakan kekasihnya berinisial RNA (19) viral di media sosial.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengunggah video viral itu di akun Instagramnya. Korban juga terlihat mengalami sejumlah luka diduga akibat penganiayaan. Pria diduga Leon juga terdengar tak takut jika dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh RA. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Jadi laporannya ke Polda, tapi dilimpahkan ke Polres Jakpus,” ucap Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/11).

Dia mengatakan laporan itu diterima pada 8 November 2023. Kasus saat ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakpus. Simak fakta-fakta Leon Dozan jadi tersangka penganiayaan hingga penghinaan terhadap polri.

Tersangka Penganiayaan

Kini polisi menetapkan artis Leon Dozan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan wanita. Leon Dozan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Polisi menghadirkan Leon Dozan saat bertemu awak media. Leon Dozan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Borgol besi nampak terpasang di kedua tangannya. Leon Dozan ditahan terhitung sejak hari ini.

“Dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” imbuh dia.

2 Kali Aniaya Pacar karena Cemburu

Leon Dozan mengaku menganiaya pacarnya karena cemburu. Leon ternyata sudah dua kali menganiaya pacarnya. “Kekerasan itu telah dilakukan dua kali,” kata Susatyo.

Susatyo menjelaskan penganiayaan pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere. Kemudian penganiayaan kedua, imbuh dia, terjadi pada 7 November lalu di rumah NRA, Gambir, Jakarta Pusat.

“Yang pertama tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere. Yang kedua tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban, Gambir,” jelas Susatyo.

Saat dianiaya kedua kalinya, NRA (19) membuat laporan pada 8 November 2023. Hasil visum menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh NRA, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Leon.

Susatyo menuturkan Leon dan NRA berstatus pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak Oktober 2022.

“Jadi Tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” terang Susatyo.