Berbincang-bincang mengenai problematika pendidikan Indonesia bukanlah hal yang gampang untuk seketika dipakai. Negara ini harusnya sudah cukup matang dalam mengelola cara pendidikan dengan umur yang sudah 70 tahun. Tetapi hingga sekarang, masih banyak aspek yang harus ditata terlebih prioritas dari pemerintah dan pembangunan infrastruktur. Seandainya diperhatikan dari segi kelayakan bangunan sekolah saja, masih banyak gedung untuk aktivitas belajar yang jauh dari kata sesuai. Malahan guru dan siswa senantiasa cemas dengan situasi gedung sekolah yang tak aman untuk ditempati karena hampir runtuh. Bermacam-macam dilema dalam dunia slot pendidikan di republik ini terlihat kian melebar dan komplek. Pada tanggal 17 April 2015, pemerintah melewati Menteri Pendidikan mengucapkan mutu pendidikan Indonesia sedang dalam fase gawat darurat. Sesuatu yang betul-betul mengejutkan di zaman yang kian maju dan serba kompetisi.
Menerima atau tak, Indonesia adalah negara yang mutu pengajarannya masih rendah bila diperbandingkan dengan negara-negara lain malah sesama member di lingkup ASEAN. Malahan bisa dikatakan mutu sumber energi manusia bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah secara rata-rata. Hal ini terjadi karena cara pendidikan Indonesia belum bisa berfungsi secara optimal. Pemerintah perlu seketika membenarkan mutu pendidikan Indonesia supaya cakap melahirkan generasi yang mempunyai keunggulan dan berdaya saing. Kemauan tentunya masih terbuka lebar untuk senantiasa beberes dan mempersiapkan putra-putri bangsa dalam menghadapi kompetisi global yang terus berlangsung.
Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional adalah merujuk pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar skor keagamaan, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap kepada tuntutan perubahan zaman. Pendidikan juga adalah parameter penting dalam pengevaluasian kepada kemajuan suatu negara. Berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012 mutu pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di semua dunia. Walaupun berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan Education Development Index (EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011. Posisi ini tentunya belum memberikan pengevaluasian good education pada mutu pendidikan yang hingga sekarang dipakai.
Tujuan dari pendidikan nasional sendiri adalah memaksimalkan kecakapan dan menyusun watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkembangnya potensi putra-putri bangsa supaya menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Ilahi Ilahi Ilahi Esa, beretika mulia, sehat, berilmu dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Tetapi pada kenyataannya pendidikan di Indonesia masih menyisakan lubang besar yang susah untuk ditutup. Pelaksanaan menuju tujuan yang mulia itu sepertinya tak berjalan secara setara. Seandainya dikerucutkan, ada sebagian dilema besar yang menuntut untuk seketika dituntaskan tentunya dengan prioritas utama dari pemerintah.