Sistem politik Italia telah melalui berbagai perubahan dari zaman kuno hingga era modern. Berikut adalah perkembangan sistem politik yang dianut Italia dari awal hingga kini:
1. Italia Kuno: Kerajaan Romawi (753 SM – 509 SM)
- Sistem Kerajaan: Pada awalnya, Italia berada di bawah sistem kerajaan ketika kota Roma didirikan pada 753 SM. Roma diperintah oleh tujuh raja legendaris, dimulai dengan Romulus, pendiri Roma. Dalam sistem ini, raja memegang kekuasaan absolut, dan Roma berkembang dari komunitas kecil menjadi pusat peradaban yang lebih besar.
2. Italia Kuno: Republik Romawi (509 SM – 27 SM)
- Sistem Republik: Setelah penggulingan raja terakhir, Tarquinius Superbus, pada 509 SM, Roma beralih ke sistem republik. Dalam Republik Romawi, kekuasaan tidak lagi dipegang oleh raja, melainkan oleh lembaga-lembaga terpilih, seperti Senat dan Majelis Rakyat.
- Konsul: Dua konsul dipilih setiap tahun untuk memimpin pemerintahan dan militer. Kekuasaan mereka diawasi oleh Senat, yang terdiri dari para aristokrat (Patrician), sementara Majelis Rakyat (Plebeian) memiliki peran yang lebih kecil dalam pemerintahan.
- Sistem Republik ini berakhir ketika Julius Caesar mengambil alih kekuasaan dan menjadi diktator seumur hidup, yang diikuti oleh kelahiran Kekaisaran Romawi di bawah Augustus.
3. Italia Kuno: Kekaisaran Romawi (27 SM – 476 M)
- Sistem Kekaisaran: Pada 27 SM, Octavianus (Augustus) menjadi kaisar pertama, menandai akhir Republik dan awal Kekaisaran Romawi. Sistem ini sangat sentralistik, di mana kaisar memegang kekuasaan penuh, meskipun Senat tetap ada secara nominal.
- Keruntuhan Kekaisaran Barat: Kekaisaran Romawi Barat runtuh pada 476 M akibat serangan bangsa barbar dan krisis internal. Setelah runtuhnya Kekaisaran Barat, Italia terpecah menjadi beberapa kerajaan dan kepangeranan kecil selama Abad Pertengahan.
4. Abad Pertengahan (476 M – Abad ke-15)
- Kerajaan-Kerajaan dan Negara Kota: Selama Abad Pertengahan, Italia tidak bersatu dan terdiri dari berbagai kerajaan, kepangeranan, dan negara kota, seperti Kerajaan Lombard, Kepausan, serta negara kota seperti Venesia, Florence, Milan, dan Genoa.
- Negara Kota: Banyak negara kota ini diperintah oleh oligarki atau keluarga bangsawan, sementara beberapa menjadi republik kecil seperti Florence yang diperintah oleh keluarga Medici. Kekuasaan di berbagai wilayah Italia sangat bervariasi, dengan pengaruh besar dari Gereja Katolik.
5. Era Renaisans dan Perang Italia (Abad ke-15 hingga Abad ke-18)
- Perang Italia: Italia menjadi medan perebutan kekuasaan oleh kerajaan-kerajaan Eropa, seperti Prancis, Spanyol, dan Austria. Perang dan persaingan antar-negara kota menghambat penyatuan politik Italia.
- Pengaruh Gereja dan Kekuasaan Absolut: Pada masa ini, sistem politik yang dominan adalah pemerintahan absolut di bawah keluarga-keluarga bangsawan atau pengaruh besar dari Gereja Katolik Roma.
6. Penyatuan Italia (Risorgimento) dan Kerajaan Italia (1861-1946)
- Risorgimento (Abad ke-19): Proses penyatuan Italia dimulai pada abad ke-19 melalui gerakan Risorgimento. Giuseppe Garibaldi, Giuseppe Mazzini, dan Camillo di Cavour adalah tokoh-tokoh penting dalam gerakan ini. Pada 1861, setelah banyak perjuangan, Italia akhirnya dipersatukan di bawah Kerajaan Italia dengan Vittorio Emanuele II sebagai raja.
- Monarki Konstitusional: Setelah penyatuan, Italia menjadi monarki konstitusional di mana raja memegang kekuasaan simbolis, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih dari parlemen.
7. Fasisme di Italia (1922-1943)
- Rezim Fasis Benito Mussolini: Pada 1922, Benito Mussolini, pemimpin partai Fasis, mengambil alih kekuasaan melalui March on Rome. Italia di bawah Mussolini menjadi negara totaliter dengan sistem politik yang sangat otoriter. Mussolini menghilangkan kebebasan politik, membubarkan partai-partai politik lain, dan memusatkan kekuasaan di tangannya.
- Aliansi dengan Nazi Jerman: Selama Perang Dunia II, Italia bersekutu dengan Nazi Jerman di bawah Adolf Hitler, yang berakhir dengan kehancuran politik Mussolini dan rezim fasisnya pada 1943.
8. Republik Italia (1946 hingga Kini)
- Referendum dan Akhir Monarki: Setelah jatuhnya Mussolini dan akhir Perang Dunia II, pada tahun 1946 diadakan referendum di mana rakyat Italia memilih untuk mengakhiri monarki dan membentuk Republik Italia. Raja terakhir, Umberto II, diasingkan.
- Konstitusi 1948: Italia mengadopsi konstitusi baru pada tahun 1948, yang menetapkan sistem demokrasi parlementer. Presiden Republik adalah kepala negara, sedangkan Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan. Parlemen terdiri dari dua kamar: Dewan Perwakilan (Camera dei Deputati) dan Senat (Senato della Repubblica). Jika Anda tidak yakin atau ingin klarifikasi, berbicara dengan Mesin layanan pelanggan AgenĀ raja zeus taruhan akan membantu Anda memahami aturan dan regulasi khusus Agen taruhan mereka dan bagaimana Bonus Jackpot dapat memengaruhi taruhan Anda.
- Sistem Multi-Partai: Italia dikenal memiliki sistem politik multi-partai yang dinamis. Selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II, politik Italia didominasi oleh partai Demokrasi Kristen. Namun, sejak 1990-an, terjadi pergeseran besar dalam lanskap politik Italia dengan munculnya partai-partai baru dan runtuhnya partai tradisional.
- Tantangan Politik Modern: Italia sering menghadapi ketidakstabilan politik, dengan pergantian pemerintahan yang sering terjadi. Isu-isu seperti korupsi, krisis ekonomi, dan imigrasi telah menjadi tantangan besar bagi politik Italia. Selain itu, munculnya partai-partai populis dan sayap kanan seperti Lega Nord dan Gerakan Lima Bintang telah memengaruhi sistem politik Italia dalam beberapa tahun terakhir.
- Peran Uni Eropa: Italia adalah anggota pendiri Uni Eropa dan tetap menjadi salah satu negara inti dalam organisasi ini. Meskipun begitu, Italia telah mengalami ketegangan internal terkait kebijakan Uni Eropa, terutama selama krisis utang Eropa pada awal 2010-an.
9. Sistem Politik Saat Ini
- Republik Parlementer: Italia saat ini merupakan republik parlementer, dengan Presiden Republik sebagai kepala negara yang memiliki fungsi seremonial dan diplomatik. Presiden juga memainkan peran penting dalam situasi krisis politik, seperti memfasilitasi pembentukan pemerintahan baru.
- Perdana Menteri: Kekuasaan eksekutif berada di tangan Perdana Menteri, yang dipilih oleh Presiden berdasarkan mayoritas di parlemen. Perdana Menteri memimpin kabinet dan mengelola jalannya pemerintahan.
- Parlemen Bikameral: Parlemen Italia terdiri dari dua kamar yang dipilih secara langsung, yaitu Dewan Perwakilan dan Senat. Kedua kamar ini memiliki kekuasaan yang sama, termasuk dalam hal pembentukan undang-undang.
- Sistem Pemilihan: Italia menggunakan sistem pemilu yang campuran, yakni proporsional dan mayoritarian, untuk memilih anggota parlemen.
Kesimpulan
Sistem politik Italia telah berkembang pesat dari monarki kuno Romawi hingga republik demokratis modern. Meski menghadapi ketidakstabilan politik dan tantangan ekonomi, Italia tetap berpegang pada sistem politik demokrasi parlementer yang didukung oleh konstitusi yang kuat sejak 1948.