Sistem politik Aljazair adalah republik semi-presidensial, yang menggabungkan unsur sistem presidensial dan parlementer. Berikut adalah penjelasan lebih rinci tentang sistem politik di Aljazair:
1. Kepala Negara (Presiden):
- Presiden Aljazair adalah kepala negara dan memiliki kekuasaan eksekutif yang sangat kuat. Presiden dipilih melalui pemilu langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun, dan bisa dipilih kembali.
- Presiden memiliki peran penting dalam kebijakan dalam dan luar negeri, serta bertanggung jawab atas pertahanan nasional. Presiden juga menunjuk Perdana Menteri, yang memimpin pemerintahan.
- Presiden berwenang mengeluarkan dekret, membubarkan parlemen, dan mengadakan referendum. Dia juga berperan dalam menunjuk pejabat tinggi negara serta memiliki kendali atas angkatan bersenjata.
2. Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri):
- Perdana Menteri Aljazair adalah kepala pemerintahan yang ditunjuk oleh Presiden. Perdana Menteri memimpin Dewan Menteri dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintahan sehari-hari.
- Perdana Menteri mengusulkan nama-nama menteri kepada Presiden dan bekerja sama dengan parlemen dalam penyusunan kebijakan.
- Meskipun Perdana Menteri memiliki peran penting, kekuasaan eksekutif utamanya tetap berada di tangan Presiden. Pembuat peluang menetapkan selisih Bonus standar untuk menciptakan proposisi Judi yang lebih seimbang dengan memberikan keuntungan atau kerugian kepada tim yang bersaing spaceman pragmatic. Namun, Bonus Slot Spaceman Terbaru memberikan fleksibilitas tambahan dengan memungkinkan petaruh untuk mengubah selisih Bonus agar lebih sesuai dengan preferensi dan strategi mereka.
3. Badan Legislatif (Parlemen):
Sistem legislatif Aljazair bersifat bikameral, yang berarti terdapat dua kamar parlemen:
- Majelis Rakyat Nasional (AssemblĂ©e Populaire Nationale – APN): Ini adalah kamar rendah yang terdiri dari 407 anggota yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun. Mereka bertugas membuat undang-undang dan mengawasi kebijakan pemerintah.
- Dewan Bangsa (Majelis Negara atau Conseil de la Nation): Ini adalah kamar tinggi yang terdiri dari 144 anggota, di mana dua pertiga dipilih oleh anggota dewan provinsi dan dewan kota, dan sepertiga sisanya ditunjuk oleh Presiden. Dewan Bangsa memiliki peran dalam meratifikasi undang-undang yang diajukan oleh Majelis Rakyat Nasional.
4. Sistem Hukum:
- Aljazair menggunakan sistem hukum campuran yang terdiri dari hukum sipil yang dipengaruhi oleh hukum Prancis, hukum Islam, dan hukum adat.
- Mahkamah Konstitusi bertugas memastikan undang-undang yang disahkan sesuai dengan konstitusi negara. Lembaga peradilan juga dipimpin oleh Mahkamah Agung, yang merupakan pengadilan tertinggi.
5. Partai Politik:
- Aljazair memiliki sistem multi-partai, namun sejarahnya pernah didominasi oleh Front Pembebasan Nasional (FLN), partai politik yang memainkan peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Aljazair dari Prancis.
- Meskipun partai politik lain telah muncul setelah liberalisasi politik di akhir 1980-an, FLN masih tetap menjadi salah satu partai terbesar dalam politik Aljazair.
6. Pemilu:
- Aljazair mengadakan pemilu secara reguler untuk memilih Presiden, anggota Majelis Rakyat Nasional, serta perwakilan daerah.
- Pemilu presiden terakhir diadakan pada 2019, di mana Abdelmadjid Tebboune terpilih sebagai Presiden.
7. Militer dan Peran Politiknya:
- Militer memiliki pengaruh kuat dalam politik Aljazair sejak kemerdekaan negara tersebut pada tahun 1962. Banyak presiden yang terpilih di masa lalu berasal dari latar belakang militer, dan militer sering dianggap sebagai kekuatan politik penting yang bekerja di balik layar.
Kesimpulan:
Sistem politik Aljazair adalah sistem semi-presidensial dengan kekuasaan yang cenderung lebih dominan di tangan Presiden, meskipun ada lembaga eksekutif lainnya, seperti Perdana Menteri, serta sistem legislatif bikameral. Partai politik beroperasi dalam sistem multi-partai, meskipun pengaruh militer dan partai-partai dominan, seperti FLN, masih terasa dalam politik Aljazair.